free member bisnis internet marketing

Saturday, August 13, 2016

Seorang Calon Jemaah Haji Nekat Bawa Jimat

Calon Jemaah Haji Bawa Jimat
Nasib Ahmad Malik Tarsawi, calon jamaah haji (CJH) asal Madura yang diamankan lantaran membawa jamu tradisional dan jimat, kini bergantung di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arab Saudi di Madinah. Pria 46 tahun itu menjalani serangkaian uji laboratorium dan tes urine. Namun, karena kemarin adalah Jumat, instansi pemerintahan di Saudi libur. Proses pembebasan Ahmad tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Airport PPIH Arab Saudi Nurul Badruttamam mengungkapkan, kasus Ahmad ditangani Idaroh Hai'ah Mukafahah Lil Mukhadiroot. "Kalau di negara kita, lembaga itu sama dengan Badan Narkotika Nasional," ujarnya.

Koper milik Ahmad sudah dikeluarkan dari kantor BNN di Madinah. Hasil tes lab dan urine yang dijalani Ahmad Negatif. "Janji mereka, CJH tersebut akan dibebaskan hari ini (kemarin, Red). Itu sudah menjadi kese­pakatan dengan kami," kata Nurul, Jumat (12/8).

Ahmad harus menjalani pemeriksaan panjang beberapa instansi di Madinah sejak Rabu malam (10/8). Kamis sore (11/8) pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di Bandara Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz dipin­dahkan ke kantor BNN Madinah.

Ahmad diperiksa tiga instansi secara berurutan. Yang pertama oleh pihak sekuriti bandara. Isi koper warga Pamekasan itu dinilai mencurigakan.

Di dalamnya terdapat banyak sekali obat-obatan tradisional dan jimat. Pemicu lain kecurigaan petugas keamanan bandara adalah bau menyengat dari dalam koper Ahmad. Saat dibuka, bau menyengat itu berasal dari petis.

Keberadaan jimat dalam koper Ahmad ternyata membuat petugas PPIH yang mendampingi dalam pemeriksaan tersebut waswas. Sebab, hal semacam itu sangat terlarang di Saudi. Pihak pengamanan bandara menyerahkan persoalan tersebut kepada Badan Intelijen Saudi.

Ahmad lolos dari pemeriksaan badan intelijen setelah tim pendamping menjelaskan bahwa jimat itu barang titipan. Juga dijelaskan, jimat seperti yang dibawa Ahmad adalah bagian dari tradisi di kampung halaman CJH tersebut.

Lolos dari pemeriksaan intelijen, Ahmad tinggal menyelesaikan urusan dengan BNN Madinah. Sebab, jamu tradisional yang dia bawa dicurigai sebagai narkoba.

"Tapi, mereka sudah bisa menerima penjelasan kami bahwa itu adalah obat tradisional. Intinya, hari ini (kemarin, Red) harus dibebaskan," ujar Nurul.

PPIH Arab Saudi meminta petugas embarkasi lebih teliti memeriksa barang bawaan CJH. Terutama yang sensitif dengan aturan dan tradisi di Saudi. Salah satunya tentang obat-obatan tradisional.

"Bisa dicek kasus tahun-tahun sebelumnya, terutama obat-obat yang gambar kemasannya menjurus porno. Itu pasti memancing perhatian petugas di bandara Arab Saudi," katanya.

sumber: jawapos.com

0 comments:

Post a Comment

sponsor